Patroli Dalops Dinas Perhubungan Kota Pekalongan

patroli siang yang dilakukan bidang Dalops Dinas Perhubungan Kota pekalongan, masih ditemukan kendaraan roda empat yang melanggar rambu SSA di Jl. Kartini. petugas memberi Himbauan pada driver mobil pribadi agar tidak menerobos SSA Jl. kartini yang  sudah jelas dengan adanya rambu larangan mobil dari pukul 06.00 - 18.00 WIB. tepatnya rambu berada di utara Perlintasan kereta api. adapun mobil angkutan barang/pickup kami lakukan penindakan (tilang) dikarenakan wewenang kami dalam melakukan tilang.