Giat Penertiban Lalu-Lintas. Rabu, 23 Oktober 2024

1. Di Area Ps. Sorogenen: petugas menghimbau pengendara kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya di area rambu larangan parkir dan memindahkan kendaraannya ke lahan parkir yg tersedia.
2. Di Jl. Sultan Agung: Petugas menghimbau pengguna kendaraan yg parkir di sebelah timur untuk memindahkan kendaraan ke area parkir sebelah barat.
3. Di Jl. Wilis: Petugas menghimbau pengguna kendaraan besar/truk untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang area rambu larangan parkir.


Follow akun media sosial kami.

  dishubkotapekalongan      @dishubkotapekalongan